Cegah penyalahgunaan Polres Mamberamo Tengah gelar apel pemeriksaan senpi

Papua – Polres Mamberamo Tengah menggelar kegiatan Pemeriksaan Pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas di Lapangan Mapolres Mamberamo Tengah, pada Senin (23/12/2024).

Wakapolres Mamberamo Tengah Kompol Frans D.Tamaela didampingi Kasipropam Ipda Salihing memimpin pemeriksaan senpi pendek inventaris Polres Mamberamo Tengah.

Selaku Kasi Propam Ipda Salihing menyatakan, Polri sebagai aparat penegak hukum diatur oleh beberapa peraturan. Untuk penggunaan Senpi sudah diatur dengan Peraturan Kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.

“Sebagai aparat penegak hukum tentunya kita harus paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan. Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Termasuk dalam penegakan hukum,” imbuh Kasi Propam.

Selesai kegiatan pengecekan Senpi, Kasi Propam menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat senpi dinas.

“Pemeriksaan Senpi dilakukan serentak sesuai dengan perintah pimpinan Polda Papua,pemeriksaan rutin terhadap senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur pengawasan,” jelasnya.

“Melalui pemeriksaan berkala ini, kami berharap potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan. Sehingga personil tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional dan sesuai dengan ketentuan,” tutup Kasi Propam.(rd)

Related posts