Mamteng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mendukung penegakan hukum terhadap premanisme ormas, Kasat Intelkam Polres Mamberamo Tengah, IPDA Munawir Fausi, S.H., M.H., menggelar pertemuan dengan tokoh pemuda, Niko Pugumis. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.15 WIT di ruangan Sat Intelkam Polres Mamberamo Tengah, Jl. Werabuke, Kampung Kobakma, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam pertemuan tersebut, IPDA Munawir Fausi menyampaikan apresiasi atas waktu dan kerja sama yang telah terjalin. Beliau juga menyerahkan bantuan sosial dari Polri Presisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H. Selain itu, Kasat Intelkam meminta tokoh pemuda agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat serta mengontrol massa pendukung agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
“Saya harap kita semua dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menerima Bupati serta Wakil Bupati terpilih dengan baik. Jika ada informasi yang belum jelas atau belum dapat dipastikan kebenarannya, mohon segera dikoordinasikan agar kita bisa bersama-sama menjaga keamanan,” ujar IPDA Munawir Fausi.
Menanggapi hal tersebut, Niko Pugumis menyampaikan terima kasih atas komunikasi yang baik yang telah dibangun oleh pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa kelompoknya tidak memiliki rencana kegiatan lain selain berkumpul di rumah Eremen Yogosam, salah satu calon bupati yang kalah dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami siap menjaga keamanan, khususnya di Kobakma. Persoalan Pilkada sudah berlalu, sehingga siapapun yang terpilih, kami sebagai anak daerah siap mendukung,” ujar Niko Pugumis. Ia juga berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada informasi atau rencana kegiatan yang belum jelas.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Mamberamo Tengah tetap kondusif, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan mendukung program kerja pemerintahan yang baru.(rd)















