Indramayu – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Gabuswetan Polres Indramayu kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada Senin (12/5/2025).
Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana membenarkan kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, petugas mengamankan lima botol miras berbagai merk.
Lebih lanjut, AKP Agus Kristiana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.
“Kami terus lakukan penertiban dan pengawasan, terutama pada warung-warung yang diduga menjual miras,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal serta menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat lainnya.
“Kami berharap peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak warga agar tak segan melapor bila melihat potensi gangguan keamanan.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” pungkas AKP Tarno.
















