Bhabinkamtibmas Leuwiliang Bersama Polres Bogor Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Jaga Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Samsudi, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum desa binaannya. Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Aiptu Samsudi melakukan kunjungan langsung ke masyarakat Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Samsudi tampak akrab dan hangat berinteraksi dengan warga. Ia menghabiskan waktu berbincang dengan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, untuk mendengarkan langsung permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadiran Bhabinkamtibmas ini disambut antusias oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.

Selain membangun komunikasi, Aiptu Samsudi juga memberikan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyampaikan langkah-langkah pencegahan kejahatan serta pentingnya peran serta aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi ancaman atau situasi mencurigakan kepada pihak kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujar Kompol Maryanto.

Lebih lanjut, Kompol Maryanto menyampaikan, “Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.”

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera adukan dan laporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan WhatsApp di 0812 1280 5587.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *