Babinsa Koramil Sawahan Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Rokok Ilegal di Kecamatan Sawahan

 

MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan di wilayah Kabupaten Madiun. Babinsa Koramil 0803/17 Sawahan, Serma Agus, bersama 15 personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Madiun, Bea Cukai Madiun, POM TNI, Polsek Sawahan, dan Trantib Kecamatan melaksanakan operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) khususnya rokok ilegal di wilayah Kecamatan Sawahan, Sabtu (23/8).

Read More

Operasi ini menyasar sejumlah warung, toko kelontong, hingga titik-titik yang berpotensi menjadi jalur distribusi rokok tanpa pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai palsu.

Serma Purwanto menegaskan, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat di kalangan pedagang. “Operasi ini sekaligus sebagai langkah preventif, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Karena dampaknya tidak hanya merugikan negara, tapi juga bisa berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada pemilik toko terkait ciri-ciri rokok ilegal, serta mengimbau agar lebih berhati-hati dalam menerima pasokan barang dagangan.

Kegiatan berjalan aman dan lancar. Tim gabungan berharap, dengan adanya operasi rutin semacam ini, peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun, khususnya Kecamatan Sawahan, dapat ditekan secara maksimal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *