Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus meningkatkan kegiatan patroli sambang dan kontrol pos keamanan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif guna mewujudkan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol Pos Pengamanan Dalam (Pamdal) Wisma DPR RI di Jalan Raya Puncak, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (31/08/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dedi Koswara melaksanakan dialog bersama warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar seluruh warga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, baik pencurian, perampokan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Pos kamling masih menjadi sarana yang efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya hal-hal mencurigakan atau peristiwa menonjol, warga maupun petugas ronda diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Aiptu Dedi Koswara.
Kegiatan patroli ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. Dalam arahannya, Kapolres Bogor menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor aktif menjaga kondusifitas wilayah binaan masing-masing dengan menghidupkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Selain itu, patroli sambang petugas ronda malam menjadi upaya Polsek Cisarua untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya sendiri. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas sejak dini.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modus TPPO sering kali berupa perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar, namun tanpa payung hukum yang sah.
“Segera laporkan ke Call Center 110. Operator kami siap melayani laporan masyarakat 24 jam. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Yulista.
Dengan adanya kegiatan patroli dan himbauan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan wisata Puncak yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadi pusat aktivitas masyarakat.
















