Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Megamendung, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah di Gereja Yakobus Rasul, yang berlokasi di Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/10/2025) pukul 08.00 WIB hingga 09.20 WIB.
Kegiatan pengamanan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah di gereja. Polsek Megamendung Polres Bogor berkomitmen untuk terus menghadirkan personel di setiap kegiatan masyarakat, termasuk pengamanan rumah ibadah, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Megamendung menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor harus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan baik antara Polri dan warga.
“Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor kami tekankan untuk selalu menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat guna mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, Aiptu M. Kholik juga melaksanakan dialog dengan petugas dan pengurus gereja. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama di sekitar lingkungan gereja dan tempat tinggal warga sekitar.
“Apabila petugas gereja atau jemaat mengetahui adanya hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Aiptu M. Kholik saat memberikan imbauan kepada pengurus gereja.
Selain melaksanakan pengamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung juga memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi gereja tetap tertib dan lancar selama kegiatan ibadah berlangsung. Kegiatan berjalan aman, khidmat, serta mendapat apresiasi dari pengurus gereja dan masyarakat sekitar.
Pengamanan tempat ibadah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek Megamendung setiap akhir pekan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program preventif Polres Bogor dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan damai di wilayah Kabupaten Bogor.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. “Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas—hal tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 — operator kami siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Megamendung berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor tetap terjaga dengan baik. Polri berkomitmen terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor.
















