BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, personel Polsek Ciampea melaksanakan kegiatan patroli malam pada Rabu dini hari, 12 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB hingga selesai.
Patroli malam tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Rahman Nurjaman, S.H., yang juga menjabat sebagai Panit Reskrim Polsek Ciampea. Dalam kegiatan ini, beliau didampingi oleh personel patroli yaitu AIPTU Ateng Komara dan AIPDA Erik Eryana.
Kegiatan patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyusuri sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Ciampea, antara lain Jalan Raya Cibadak, Jalan Raya Warungborong, dan Jalan Raya Cibanteng. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta mengantisipasi munculnya gangguan keamanan pada malam hari.
Kapolsek Ciampea KOMPOL Suminto, H.P., S.IP., M.H., menyampaikan bahwa patroli malam ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Ciampea dan sekitarnya. “Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan patroli juga menyasar kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam, dengan tujuan memberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar, tawuran, maupun tindakan kriminal lainnya.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol ataupun gangguan Kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Ciampea terpantau aman, lancar, dan kondusif hingga kegiatan patroli berakhir.
Kapolsek Ciampea juga menambahkan bahwa patroli malam ini akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan, terutama di wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan implementasi arahan dari Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya. “Apabila warga mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas, hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110, yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tuturnya.
Kegiatan patroli malam Polsek Ciampea ini berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat semakin memperkuat rasa aman masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
















