Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aipda Sandri Heri N., bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di Kampung Cibeber, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan lingkungan sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, aparat kepolisian dapat mengetahui langsung kondisi di lapangan dan mendengarkan aspirasi warga.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan patroli dialogis ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas serta memperkuat kemitraan dengan warga.
“Melalui kegiatan sambang dan cooling system seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama. Polsek Parungpanjang terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Parungpanjang.
Bhabinkamtibmas Aipda Sandri Heri N. menambahkan bahwa kegiatan sambang juga dimanfaatkan untuk menggali berbagai informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Dengan komunikasi yang baik, potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini.
Selain memberikan penyuluhan, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Masyarakat diimbau agar segera melaporkan kepada aparat apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan maupun pelaku tindak kejahatan di wilayahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan adanya kegiatan sambang dan dialogis secara berkelanjutan, diharapkan terjalin kedekatan emosional antara aparat dan warga serta tercipta rasa aman yang nyata di lingkungan tempat tinggal.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110, yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan kegiatan yang bersifat preventif, humanis, dan kolaboratif seperti ini, Polres Bogor berharap terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, serta harmonis dalam mendukung stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.
















