Bogor — Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor terus memperkuat hubungan dengan masyarakat di wilayah binaannya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Kamis (13/11/2025), Aipda Asep M. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada perangkat desa serta warga masyarakat di Desa Binaan.
Kegiatan anjangsana tersebut dilakukan untuk mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka. Melalui pendekatan seperti ini, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung kondisi lingkungan serta potensi kerawanan yang mungkin muncul.
Dalam kesempatan itu, Aipda Asep M. memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga Harkamtibmas di lingkungan tempat tinggal. Ia menyoroti beberapa permasalahan yang kerap terjadi, seperti tawuran pemuda, aksi gangster, serta perilaku remaja yang berisiko mengganggu keamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya yang berusia remaja. Ia meminta agar orang tua memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB guna mencegah mereka terlibat dalam tawuran atau kegiatan negatif lainnya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi langkah strategis dalam pencegahan tawuran pelajar dan aksi gangster. Bhabinkamtibmas, sebagai unsur terdepan di masyarakat, memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain memberikan penyuluhan mengenai kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan arahan terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat dan sekolah. Ia menekankan bahwa peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak.
Secara terpisah, Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan seperti ini merupakan bagian dari arahan pimpinan untuk memperkuat ketahanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, sekolah, dan perangkat desa sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Ia menegaskan bahwa modus tersebut dapat termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan harus segera dilaporkan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587. Semua laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
















