Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Lakukan Anjangsana dan Berikan Penyuluhan Cegah Tawuran dan Gangster

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar terus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan silaturahmi di wilayah desa binaan. Pada Sabtu (15/11/2025), Aipda Asep M. melaksanakan kegiatan anjangsana ke Pemerintah Desa dan warga Desa binaan di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui langsung kondisi, kebutuhan, serta potensi kerawanan yang ada di lingkungan warga.

Dalam kunjungannya, Aipda Asep memberikan penyuluhan mengenai berbagai persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Materi penyuluhan difokuskan pada upaya pencegahan tawuran pemuda, tindakan gangster, serta potensi kenakalan remaja lainnya yang akhir-akhir ini menjadi perhatian di sejumlah wilayah.

Bhabinkamtibmas mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang menginjak usia remaja. Ia menekankan pentingnya memastikan anak berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB agar terhindar dari situasi yang dapat memicu tawuran atau pergaulan negatif lainnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan tawuran pelajar dan aktivitas gangster yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolsek Parung menambahkan bahwa penguatan peran Bhabinkamtibmas merupakan strategi Polres Bogor dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat desa. Pendekatan persuasif dan edukatif dinilai efektif untuk mencegah timbulnya berbagai gangguan keamanan yang melibatkan kalangan pemuda.

Selain membahas masalah tawuran, Aipda Asep juga memberikan arahan mengenai bahaya peredaran narkotika yang dapat menyasar kalangan pelajar maupun masyarakat umum. Ia mengajak warga bersama-sama melindungi lingkungan dari ancaman narkoba dengan cara peka terhadap perubahan perilaku anak dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menambahkan bahwa Polri berkomitmen memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait gangguan kamtibmas, kenakalan remaja, serta potensi tindak kejahatan lainnya. Edukasi dinilai penting agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya indikasi tindakan kriminal, gangguan kamtibmas, ataupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Aktivitas tersebut dapat masuk kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Aduan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587.

Kegiatan sambang dan penyuluhan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *