BOGOR – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Endang SM, melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Selasa (02/12/2025).
Kehadiran Aiptu Endang dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses distribusi bantuan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Monitoring dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat proses penyaluran.
Menurut keterangan, penyaluran Bantuan Pangan dari Kemensos tersebut diberikan kepada 789 penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras serta empat liter minyak goreng merek Minyak Kita. Seluruh proses berlangsung di bawah pengawasan langsung Bhabinkamtibmas dan aparatur desa.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Plh. Kapolsek Dramaga IPTU Iman Budiman, menyampaikan bahwa seluruh anggota Bhabinkamtibmas diwajibkan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran personel Polri di lapangan dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan menjadi bagian dari komitmen Polres Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga, khususnya dalam pengawasan program bantuan pemerintah agar tepat guna dan tepat sasaran.
Aiptu Endang SM pun menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia berharap proses penyaluran bantuan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta menciptakan suasana yang lebih harmonis di lingkungan desa.
Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum. Ia menegaskan bahwa praktik demikian termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia mengingatkan warga untuk segera menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk memberikan laporan secara langsung.
















