Bogor – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk pagi sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Ciampea.
Pengaturan lalu lintas tersebut difokuskan pada beberapa titik rawan kemacetan yang biasanya dipadati masyarakat yang berangkat bekerja maupun para pelajar yang menuju sekolah. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu meminimalisasi potensi kecelakaan serta mencegah terjadinya kemacetan pada waktu-waktu krusial.
Personel Lantas Polsek Ciampea juga membantu proses penyebrangan anak-anak sekolah di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengawasan ekstra. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada pelajar dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan protap (prosedur tetap) yang dilaksanakan setiap pagi oleh anggota Polsek Ciampea. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam sibuk terus ditekankan sebagai langkah preventif dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kapolsek Ciampea menyampaikan bahwa pelaksanaan giat tersebut tidak hanya berorientasi pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik.
Masyarakat yang melintas terlihat antusias dan merasa terbantu dengan keberadaan petugas yang aktif mengatur arus kendaraan dan memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan. Hal ini selaras dengan tujuan menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Kecamatan Ciampea.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar selalu peka terhadap kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa apabila warga menemukan gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam atau mengirimkan laporan melalui Nomor Pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti oleh petugas secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kenyamanan warga yang beraktivitas setiap hari. Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan respons cepat atas aduan masyarakat, Polri berharap tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Bogor.
















