BOGOR – Polres Bogor kembali menggelar Program Jumat Curhat sebagai upaya untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025 pukul 09.10 WIB, bertempat di Ruang Kabag Log Lantai 3 Polres Bogor. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati S.Pd., M.M.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini antara lain KBO Binmas Ipda Sigit Wahyudi S.E., M.M.; Kaurmintu Sat Narkoba Ipda Dian Wiyantono S.H.; Kanit 1 Intelkam Aiptu Andri Hadipriatna S.H.; Pamapta II Ipda M. Sofyan; Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Bripka Pupu Saepudin; serta perwakilan warga Desa Sukamanah yakni Dede Ruhiyat dan Karomudin.
Dalam forum dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah permasalahan yang dirasakan di wilayah Kecamatan Megamendung, khususnya Desa Sukamanah. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan usulan terkait peningkatan pelayanan kepolisian.
Salah satu keluhan warga berkaitan dengan meningkatnya kasus penggunaan knalpot brong di kawasan Megamendung. Mereka meminta agar Polri dapat memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan keterbatasan jumlah personel Polsek Megamendung yang dinilai berdampak pada pelayanan dan respons terhadap gangguan keamanan di wilayah tersebut. Mereka berharap adanya penambahan personel atau penguatan pola patroli untuk meningkatkan rasa aman.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Polres Bogor menjelaskan bahwa jumlah personel Polres Bogor secara keseluruhan tidak melebihi 1.500 personel, sehingga distribusi penempatan di seluruh polsek belum dapat dilakukan secara merata. Meski demikian, upaya penguatan unsur masyarakat seperti Pokdar Kamtibmas, Linmas, dan Polmas terus dioptimalkan untuk membantu menjaga keamanan lingkungan.
Polres Bogor juga menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas akan ditingkatkan, terutama dalam memberikan sosialisasi kepada pengelola tempat wisata maupun kafe di Desa Sukamanah. Langkah tersebut dilakukan agar pengunjung dapat memahami pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai dengan kapasitas jalur dan kondisi wilayah, sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
Di sisi lain, Polres Bogor mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya gangguan keamanan. Pelaporan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas, unit Reskrim Polsek terdekat, maupun pelayanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menegaskan bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas termasuk dalam kategori TPPO dan harus segera dilaporkan.
“Jika masyarakat menemukan informasi atau indikasi aktivitas yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 atau Nomor Aduan Polres Bogor 0812-1280-5587. Layanan tersebut aktif 24 jam untuk menerima aduan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung hingga pukul 10.08 WIB dan berjalan aman, tertib, serta penuh keakraban antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polres Bogor berharap dapat terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
















