Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Gobang, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Sri Hartono, melaksanakan kegiatan kunjungan ke instansi pemerintah sekaligus memberikan imbauan kamtibmas di wilayah Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, pada Senin (08/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., serta mengikuti arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas diberikan tugas untuk melakukan pembinaan dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sambang dan kunjungan instansi, Bhabinkamtibmas berupaya mempererat hubungan serta meningkatkan kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Kedekatan ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih efektif dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, dan tidak segan melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Rumpin. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman.
Selain itu, kehadiran Polri melalui kegiatan sambang tersebut diyakini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polri ingin memastikan bahwa warga merasakan perlindungan, pelayanan, serta pendampingan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Gobang.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi tugas pokok Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dengan warga binaan, memonitor dinamika di lingkungan desa, serta memberikan solusi terhadap masalah-masalah sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Polsek Rumpin menegaskan bahwa program sambang warga akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat semakin aktif bekerjasama dalam menjaga keamanan wilayah.
Secara khusus, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, permasalahan sosial, maupun gesekan antarkelompok yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Komunikasi antara masyarakat dan Polri harus terjalin dengan baik agar setiap informasi bisa segera ditindaklanjuti.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi—yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
















