Bogor – Sinergitas TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan Polsek Cijeruk bersama Babinsa di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu A. Lukmansyah bersama Babinsa Kopda Putut Utomo melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga binaan. Kehadiran petugas gabungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan kamtibmas serta edukasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan, terutama terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan harmonis.
Menurut Kompol Uba Subroto, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana penting membangun kedekatan sekaligus deteksi dini terhadap setiap permasalahan yang muncul. “Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya. Segera lakukan koordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” ujarnya.
Kegiatan sambang juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi yang intens, diharapkan setiap gejala masalah keamanan dapat teridentifikasi sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa intensifikasi sambang merupakan upaya Polri untuk tetap hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan rutinnya kegiatan komunikasi langsung, petugas dapat mengetahui sekecil apa pun persoalan yang muncul di lingkungan warga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran Polisi di tengah masyarakat akan mempercepat tindak lanjut setiap permasalahan yang terjadi. Dengan demikian, solusi dapat segera ditemukan dan mencegah terjadinya masalah yang lebih besar,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. “Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” tegasnya.
















