Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Bogor – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Kamis (11/12/2025) sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Pengaturan lalu lintas dilakukan pada sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea. Petugas memastikan arus kendaraan berjalan lancar dan tertib, sehingga potensi kemacetan maupun gangguan lalu lintas lainnya dapat diminimalkan.

Tidak hanya mengatur arus kendaraan, anggota lalu lintas Polsek Ciampea juga membantu anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan. Kehadiran petugas di pagi hari diharapkan dapat mencegah kecelakaan dan mendukung keselamatan para pelajar dalam beraktivitas.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini menjadi rutinitas atau protap yang dilaksanakan setiap pagi oleh personel Polsek Ciampea. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain itu, kehadiran polisi di lapangan juga menjadi bentuk komitmen Polres Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Masyarakat yang melintas menyampaikan apresiasi terhadap petugas yang sigap mengatur lalu lintas. Upaya ini dinilai membantu memperlancar mobilitas warga, terutama pekerja dan pelajar yang memiliki aktivitas pada jam sibuk pagi hari.

Melalui kegiatan ini, Polsek Ciampea berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Kesiapsiagaan pengendara dalam berkendara turut menjadi kunci terwujudnya keamanan bersama di jalan raya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Silakan laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun indikasi tindak pidana lainnya,” jelas IPDA Hamzah Sofyan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *