Puluhan personil Polres Mamberamo Tengah mengamankan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Wabup di Kantor KPU

Kobakma – Puluhan personil Polres melaksanakan pengamanan pengundian Nomor urut ketiga pasangan calon Bupati / Wabup yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Mamberamo Tengah. Senin (23/09/24).

Kegiatan rapat pleno terbuka digelar di aula kantor KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Mamberamo Tengah Alam Barhsa Muhamad Nur didampingi Komisionir KPU, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Bpk Fedy, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman,S.sos,.M.Si, Danpos 641 Tanjungpura ,perwakilan posramil,Ketua Panwas Kab.Mamberamo Tengah,Kab Kesbang, 3 (tiga) Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati beserta Partai pendukung dan tim pemenangan.

Pengundian nomor urut oleh masing -masing pasangan calon, dilanjutkan dengan pencabutan oleh perwakilan pasangan calon akhirnya ditetapkan oleh KPU bahwa pasangan calon Nomor Urut 1 Pasangan Calon Bupati Mesir Jikwa,S.A.P – Pasangan Calon Wakil Bupati Arwam Pagawak,S.Pd,.Msi., Nomor Urut 2 Pasangan Calon Bupati Yonas Kenelak,S.Sos – Pasangan Calon Wakil Bupati Itaman Thago,S.Sos Dan Nomor urut 3 Pasangan Calon Bupati Bupati Eremen Yogosam – Pasangan Calon Wakil Bupati Berius Kogoya.Sth

Setelah penetapan nomor urut pasangan calon, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara penetapan nomor undian masing – masing Paslon kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah Tahun 2024 Berintegritas dan Damai. Dimana masing-masing pasangan calon berserta tim kampanye dan para pendukung, dengan semangat persatuan dan persaudaraan berjanji kepada masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah menyatakan 3 (tiga) hal: 1). Siap menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah Tahun 2024 yang berintegritas dan damai, 2).Mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, 3).Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Adapun unsur ketiga yakni masyarakat pemilih, yang sampai saat ini belum ditetapkan karena masih dalam proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

“Mengenai unsur ketiga ini kami mengajak seluruh masyarakat aktif dalam tahapan pemutakhiran data ini, karena kalau sampai ada yang tidak terdaftar sebagai pemilih maka akibatnya yang tidak terdaftar tersebut bisa saja tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 nanti” ungkapnya

Sedangkan terkait deklarasi Pilkada Berintegritas dan Damai, menilai, hal ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena semua ingin, melalui pilkada ini ingin melahirkan pemimpin yang berintegritas.

“Karena harus kita sadari bersama, bahwa dalam sistem demokrasi, pemimpin yang berintegritas hanya mungkin lahir dari pemilihan yang berintegritas, pemilihan yang berintegritas hanya mungkin terwujud dari penyelenggaraan yang berintegritas dan pasangan calon yang berintegritas”.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman,S.Sos,.M.Si memberikan arahanan agar ketiga pasangan calon bupati / Wabup , tim kampanye dan tim pemenangan serta kepada para pimpinan partai politik untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai integritas Pilkada, menghentikan segala bentuk money politik, jauhi segala bentuk fitnah, hindari segala bentuk agitasi, provokasi dan lain-lain yang menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dan mengajak kepada ketiga Paslon bersama parpol pendukung dan tim pemenangan untuk kerjasama yang baik dalam hal menjaga sitkamtibmas diwilkum Polres Mamberamo Tengah ,Tutup Kapolres Mamberamo Tengah.

Related posts