Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024 di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Jum’at (31/5/2024)
Bantuan ini berupa beras dengan berat 10 kilogram per paket, dan disalurkan kepada penerima bantuan di desa tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami melakukan pengamanan agar proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan aman, serta tepat sasaran sesuai data yang ada,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata
AKP Agus Kristiana menambahkan, bahwa pihaknya memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada yang berhak menerimanya tanpa ada kendala.
“Hal ini penting untuk meringankan beban masyarakat,” ungkap AKP Agus Kristiana.
Penyaluran bantuan beras ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dalam kegiatan ini, warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan diharuskan membawa identitas diri seperti KTP atau KK untuk verifikasi data. Setelah data diverifikasi, bantuan beras diserahkan langsung kepada penerima.
“Kegiatan pengamanan dan penyaluran bantuan ini merupakan wujud komitmen Polsek Gabuswetan dalam mendukung program pemerintah serta menjaga kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya,” kata AKP Agus Kristiana.
















