Majalengka – Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., menyampaikan Anev Kamtibmas (Analisis Evaluasi Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka,Polda Jabar kepada para Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran dalam sebuah acara di Aula Sindangkasih, Polres Majalengka. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (20/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka memaparkan secara rinci analisis dan evaluasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka. Anev Kamtibmas tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk tingkat kejahatan, tren kejahatan terkini, serta upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menanggulangi dan mencegah tindak kriminalitas.
“Melalui Anev Kamtibmas ini, kami ingin memastikan bahwa kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. Ini menjadi landasan bagi kita dalam merumuskan strategi dan langkah-langkah kepolisian ke depan,” ungkap AKBP Indra Novianto.
Para Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran diharapkan dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan dalam Anev Kamtibmas ini untuk mengoptimalkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerjasama antara seluruh pihak di tingkat Polres dan Polsek dianggap sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Kapolres.
Acara ini juga menjadi momentum bagi para pejabat kepolisian untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di lapangan. Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah yang diambil ke depan dapat lebih terarah dan efektif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,