Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor dan Babinsa laksanakan patroli sambang di Desa Tamansari

Bogor – Sabtu, (12/07/2025) – Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat melalui kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Brigadir M. Alfarisi bersama Babinsa Peltu Pranowo di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendekatkan aparat keamanan dengan warga masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, keduanya menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan, serta mengajak untuk saling menjaga kerukunan dan keamanan bersama.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menyatakan bahwa patroli sambang merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan di lingkungannya,” ujar IPTU Jajang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan warga untuk menggali informasi seputar kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. Dengan pendekatan humanis ini, diharapkan masyarakat lebih terbuka dan kooperatif terhadap aparat keamanan.

Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat efektif dalam membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat. “Dengan rutin melaksanakan sambang, petugas dapat mengetahui secara langsung berbagai permasalahan yang ada di masyarakat dan segera mencari solusi penyelesaiannya,” jelasnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal lainnya, maupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Jika ada warga yang menemukan perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami imbau masyarakat segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Warga Desa Tamansari menyambut baik kegiatan ini dan berharap patroli sambang semacam ini terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tamansari pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *