Bogor – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Bripka M. Rochim. M melaksanakan kegiatan sambang tokoh masyarakat pada Minggu (27/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan preventif Kepolisian untuk menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Dalam pelaksanaan sambang tersebut, Bripka Rochim melakukan dialog aktif dengan tokoh masyarakat dan sejumlah warga di lingkungan Desa Gunung Malang. Ia memberikan himbauan kamtibmas yang mencakup pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling dan pengawasan sosial.
Selain itu, Bripka Rochim juga mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online yang belakangan marak terjadi dan dapat merusak moral serta ketertiban masyarakat. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum yang terjadi di sekitarnya.
“Kami terus melakukan pendekatan secara humanis, baik kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda, agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” ungkap Bripka Rochim usai kegiatan sambang tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas merupakan instruksi langsung yang harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam membangun komunikasi dan kepercayaan publik. Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat secara langsung, diharapkan akan memperkuat sinergitas dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan,” ujar Kompol Suminto.
Kegiatan sambang ini juga menjadi ajang penggalian informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk deteksi dini potensi konflik atau gangguan kamtibmas. Melalui keterlibatan tokoh masyarakat, pesan-pesan Kepolisian dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif.
Polsek Ciampea terus berkomitmen menjalankan program pendekatan dialogis ini sebagai bentuk implementasi Polri Presisi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat yang menemukan tindakan kriminalitas, peredaran narkoba, ataupun aktivitas mencurigakan lainnya, dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 (24 jam) atau WhatsApp Layanan Aduan di 0812-1280-5587.
















