Indramayu,- Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas dengan warga di Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Senin (4/8/2025)
Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menjelaskan bahwa kegiatan silaturahmi kamtibmas merupakan inisiatif untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Penguatan tali silaturahmi ini dianggap penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas ini, kami hadir di tengah-tengah warga untuk membangun kebersamaan dan kerjasama. Penguatan tali silaturahmi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, ” ungkap AKP H. Rasita.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, seperti pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Kapolsek juga mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi isu yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Kami menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan di sekitar rumah dan tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas. Jangan mudah terprovokasi isu yang dapat menciptakan ketegangan di masyarakat,” tambah AKP H. Rasita.
Kegiatan silaturahmi kamtibmas ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi ini dianggap sebagai langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Anjatan. Pungkasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tak ragu memanfaatkan kanal pengaduan cepat yang telah disiapkan pihak kepolisian.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
















