Gelar Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Berikan Hibauan Kepada Warga

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang dialogis bersama warga di Kampung Sawah Lega RT 02/05, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Apep menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, Bripka Apep juga mengajak warga untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga serta bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Desa Citeko. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan harmonis di tengah masyarakat.

Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., setiap Bhabinkamtibmas jajaran diminta untuk lebih aktif dalam melakukan sambang ke desa binaan. Tujuannya adalah memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Kapolsek Cisarua menegaskan bahwa kegiatan rutin sambang ini menjadi salah satu strategi utama Polsek Cisarua dalam menjalin kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh lapisan warga. Dengan begitu, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah.

Selain memberikan himbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga menggali informasi yang berkembang di masyarakat. Informasi tersebut sangat penting sebagai bahan deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang ini juga menjadi sarana efektif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian sehingga tidak segan melaporkan berbagai kejadian di lingkungannya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas. Ia juga menegaskan bahwa apabila ada pihak-pihak yang melakukan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, maka hal itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan maupun aduan masyarakat kapan saja,” jelas Ipda Yulista.

Dengan adanya sambang rutin ini, Polres Bogor berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Keterlibatan aktif warga akan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *