Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Laksanakan Sambang Dialogis di Desa Tugu Selatan untuk Ciptakan Kamtibmas

Bogor – Pada Kamis (25/9/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aiptu Dadan Hermawan melaksanakan kegiatan sambang dialogis bersama tokoh masyarakat di Jalan Sindang Subur RT 01/14, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya.

Dalam sambang dialogis tersebut, Aiptu Dadan Hermawan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak warga meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

Aiptu Dadan Hermawan menjelaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas Polres Bogor senantiasa menjaga kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing.

Dengan rutin melaksanakan sambang dialogis, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga. Hal ini penting untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, kegiatan sambang ini juga bertujuan memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua dapat terjaga dengan baik.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas. Partisipasi aktif warga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat setiap saat,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.

Melalui kegiatan sambang dialogis dan penyediaan layanan pengaduan ini, Polres Bogor berharap tercipta sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, mencegah tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *