Kediri Kota, 22 September 2025 – Aroma tak sedap menyeruak dari layanan publik di Satpas Kediri Kota. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam pelayanan yang profesional dan transparan, justru muncul dugaan praktik kotor dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kini ramai diperbincangkan warga.
Seorang warga berinisial Y, asal Kecamatan Mojoroto, mengaku dipermainkan ketika hendak membuat SIM A melalui jalur resmi. Ia mengikuti seluruh prosedur, namun merasa ujian praktik dipersulit hingga akhirnya gagal. Yang mengejutkan, hanya beberapa menit setelah dinyatakan tidak lulus, seorang calo menghampirinya secara terang-terangan menawarkan jasa pembuatan SIM instan. “Dia bilang, Rp800 ribu langsung jadi, cukup foto, tiga jam selesai,” ungkap Y. Benar saja, SIM yang semestinya ditempuh dengan proses resmi bisa keluar dalam waktu singkat, asal ada uang.
Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana peran dan pengawasan Kasat Lantas Polres Kediri Kota serta jajaran Satpas? Sulit dibayangkan seorang calo bisa bebas keluar-masuk area pelayanan resmi tanpa adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum di dalam. Terlebih, adanya kesan bahwa ujian praktik dipersulit, justru memperkuat dugaan sistem sengaja dibuat rumit agar masyarakat terpaksa mencari jalan pintas melalui percaloan.
Sikap bungkam aparat terkait dugaan ini semakin memperburuk citra institusi. Diamnya Kasat Lantas dan Kapolres Kediri Kota atas konfirmasi resmi membuat publik menilai bahwa Satpas bukan lagi sekadar tempat pelayanan, melainkan telah berubah menjadi ladang bisnis gelap oknum. Ujian praktik yang semestinya menjadi instrumen uji kemampuan berkendara, kini terkesan hanya dijadikan alat jebakan untuk melanggengkan praktik pungli yang terstruktur.
Red/tim















