Koramil 0803/04 Jiwan Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan

 

MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya hasil tembakau tanpa pita cukai, anggota Koramil 0803/04 Jiwan bersama tim gabungan dari unsur pemerintah daerah dan aparat terkait melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Ilegal di wilayah Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (8/10/2025).

Read More

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan TNI terhadap penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah toko, warung, dan titik-titik yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Danramil 0803/04 Jiwan, Kapten Inf Sutomo, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.

“Kami berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk tanpa pita cukai,” ujarnya.

Selama pelaksanaan operasi, tim tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok legal dan sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran cukai.

Kegiatan operasi bersama ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam bertransaksi dan turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah memberantas barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Madiun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *