Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Bripka Taufik Septian, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu (15/10/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dapat secara langsung berdialog dengan warga untuk mendengarkan aspirasi dan menyampaikan imbauan kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Bripka Taufik Septian berinteraksi dengan warga secara santai dan komunikatif. Ia mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian, diharapkan terjalin kerja sama yang solid dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwiliang,” ujar Bripka Taufik Septian.

Kegiatan seperti ini juga menjadi salah satu sarana bagi anggota Polri untuk mempererat hubungan emosional dengan masyarakat. Melalui sambang rutin, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian dan tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan sambang warga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga warga merasa terlindungi dan tidak ada jarak antara masyarakat dengan anggota kepolisian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol Maryanto menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, anggota Polri dapat lebih mudah memperoleh informasi dari masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. “Dengan kedekatan ini, masyarakat akan lebih terbuka dan mudah berkolaborasi dalam menjaga keamanan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga tidak hanya berfungsi sebagai bentuk komunikasi, tetapi juga sebagai wadah untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan. “Dengan sinergi antara warga dan Polri, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” tuturnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menegaskan bahwa masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *