Bau Busuk Aspal Ilegal di Jembrana: 120 Drum Siap Kirim ke Jawa, APH ‘Tutup Mata’?

JEMBRANA, BUSERJATIM.COM GROUP  – Dugaan praktik bisnis ilegal skala besar kembali mencuat di Kabupaten Jembrana, Bali. Sebuah tim investigasi lapangan menemukan gudang penimbunan aspal ilegal dalam jumlah fantastis di wilayah Sumbersari, Kecamatan Melaya, yang diduga telah beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.

Parahnya, aktivitas gelap yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan ini justru berjalan mulus di tengah dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Read More

Dari hasil penelusuran di lapangan, lokasi penimbunan diketahui milik seorang pria bernama Rudi, warga Jembrana. Tim investigasi pada Minggu (26/10) mendapati sedikitnya 120 drum aspal yang telah siap didistribusikan ke Pulau Jawa melalui jalur darat. Aktivitas bongkar muat dilakukan secara tertutup, melibatkan sejumlah pekerja lokal.

Praktik penimbunan dan distribusi aspal tanpa izin resmi ini jelas melanggar sejumlah regulasi, termasuk potensi kerugian

Related posts