BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jabar Aipda Nasrin melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang ke Kantor Desa Harkatjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut menjadi agenda rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mempererat silaturahmi dengan aparatur desa dan masyarakat, serta sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cigudeg.
Aipda Nasrin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa serta masyarakat. Dengan demikian, segala bentuk permasalahan yang muncul di lingkungan dapat segera diantisipasi sejak dini.
Selain menjalin keakraban dengan perangkat desa, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas dalam memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Hal ini termasuk antisipasi terhadap tindak kriminalitas dan kejahatan sosial lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan langkah strategis untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kegiatan ini penting untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat agar tidak ada sekat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung kondisi sosial masyarakat dan situasi keamanan di wilayah binaannya. “Dengan adanya hubungan yang baik, warga akan lebih mudah memberikan informasi dan berkolaborasi dengan anggota kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” tambah Kompol Uba Subroto.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, sambang warga bukan hanya sebatas kunjungan, tetapi juga upaya mempererat komunikasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan dengan cara saling menjaga dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Dengan adanya partisipasi aktif warga, maka potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya. “Apabila ditemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, hal tersebut termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Laporkan segera ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sambang secara berkelanjutan, diharapkan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
















