Bogor – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aipda Nasrin, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol warga di Desa Urug, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cigudeg. Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dapat mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, kegiatan sambang menjadi sarana efektif bagi anggota Polri untuk membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi dua arah, warga diharapkan semakin terbuka dan siap bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah nyata Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta memastikan kehadiran Polri dirasakan secara langsung oleh warga.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak ada sekat antara petugas dengan warga. Dengan begitu, komunikasi dapat terjalin dengan baik, dan masyarakat lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ungkap Kapolsek Cigudeg.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas dapat dengan cepat memperoleh informasi dari masyarakat terkait situasi dan kondisi lingkungan. Informasi tersebut akan menjadi dasar penting dalam pengambilan langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam kesempatan terpisah, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor untuk memperkuat kegiatan preemtif dan preventif di masyarakat. “Selain mendengarkan aspirasi warga, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
Bhabinkamtibmas Aipda Nasrin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, kenakalan remaja, maupun kegiatan mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110, yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan kegiatan sambang yang dilakukan secara konsisten dan humanis, Polres Bogor berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin solid, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
















