Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Laksanakan Sambang Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Binaan

Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga binaannya di Kampung Peuntas RT 01/03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata kedekatan antara anggota Polri dengan masyarakat, sekaligus sebagai sarana komunikasi dua arah guna membangun sinergitas dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Apep Alimudin memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta menggiatkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing.

Selain itu, kegiatan sambang dialogis juga bertujuan mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen warga. Melalui pendekatan humanis ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor diminta untuk terus aktif melakukan kegiatan sambang, pembinaan, serta pemantauan situasi di desa binaannya masing-masing guna menjaga kondusifitas wilayah.

Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan dialogis yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat dapat berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan rutin ini juga menjadi sarana penting untuk menggali informasi dan mengetahui perkembangan situasi di lapangan. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi—yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor melalui Call Center Polri 110 (aktif 24 jam), atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *