Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Laksanakan Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Kedekatan Polri dengan Warga

Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang kepada para tokoh masyarakat di Kantor Desa Cikuda, Kampung Binong RT 01/04, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungpanjang. Dengan turun langsung ke lapangan, anggota Polri dapat memahami kondisi sosial masyarakat dan mendengar aspirasi warga secara langsung.

Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas juga bertujuan memperkuat jalinan komunikasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat desa. Melalui pendekatan dialogis, diharapkan terbangun keakraban dan rasa saling percaya yang menjadi pondasi utama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Aiptu Soma mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban, melaporkan setiap kejadian mencurigakan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah nyata dalam mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. “Dengan kegiatan seperti ini, kami ingin warga merasa dekat dengan Polri tanpa adanya sekat. Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungannya,” terang Kapolsek.

Ia menambahkan, melalui komunikasi yang intens antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, berbagai informasi penting terkait situasi keamanan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat. Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan sambang tidak hanya sekadar menjalin hubungan emosional, tetapi juga menjadi sarana menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan. “Menurut arahan Bapak Kapolres, selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga diminta untuk memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali. Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan warga, segala bentuk potensi gangguan dapat diminimalisir sejak dini.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan turut menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya ke Call Center Polri (021) 110, yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Dengan adanya kegiatan sambang rutin seperti ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *