Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Warga dan Jalin Kedekatan di Desa Tajur Halang

Bogor — Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Hery Bahtiar, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu rutinitas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat keakraban dan komunikasi dengan masyarakat. Melalui dialog langsung, aparat kepolisian dapat membangun hubungan emosional yang harmonis dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Hery Bahtiar berdialog dengan warga mengenai situasi keamanan lingkungan serta mendengarkan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat. Warga menyambut baik kunjungan Bhabinkamtibmas, yang dinilai memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan informasi penting terkait keamanan wilayah.

Interaksi yang terjalin juga menjadi sarana Polri untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Aipda Hery Bahtiar turut memberikan imbauan mengenai pentingnya kewaspadaan bersama untuk mencegah potensi tindak kejahatan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis dalam mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Kedekatan ini diharapkan mampu menghilangkan sekat psikologis dan meningkatkan keterlibatan warga.

“Dengan kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri serta turut menjaga kamtibmas di lingkungannya. Informasi yang diperoleh dari warga juga akan mempermudah tindak lanjut terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek.

Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa anggota di lapangan juga memiliki tugas penting untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Ia menekankan agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Menurut arahan Bapak Kapolres, setiap kegiatan sambang harus dioptimalkan untuk mendengarkan aspirasi warga, menggali informasi, serta memberikan edukasi keamanan demi mewujudkan stabilitas kamtibmas,” ungkapnya.

IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Praktik tersebut dapat termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan wajib segera dilaporkan.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau menggunakan nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587 untuk melaporkan insiden mencurigakan. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *