Majalengka – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan fungsi layanan Call Center 110. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan kejadian, pengaduan, maupun situasi darurat secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.(14/11/25)
Penguatan layanan Call Center 110 menjadi salah satu langkah nyata Polres Majalengka dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, efektif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan layanan ini dinilai sangat penting, terutama dalam kondisi mendesak yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat langsung terhubung dengan operator kepolisian yang siaga 24 jam. Operator akan memberikan respon awal terhadap laporan yang masuk, kemudian meneruskannya kepada satuan fungsi terkait untuk segera ditindaklanjuti. Mekanisme ini diharapkan dapat mempersingkat waktu respons sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polres Majalengka dalam mendukung program Polri Presisi, yang menekankan pada pelayanan yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Dengan optimalisasi Call Center 110, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang cepat dan mudah, khususnya pada situasi yang membutuhkan penanganan segera. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan Polri yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Willy Andrian.
Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk laporan palsu atau tidak penting, agar seluruh sumber daya dapat dimaksimalkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan penguatan sistem dan kesiapsiagaan personel, Polres Majalengka berharap layanan ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Majalengka.
















