Sinergitas TNI–POLRI: Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Babinsa Sambangi Warga Terdampak Banjir di Cileungsi

Bogor — Sinergitas TNI dan Polri kembali terlihat dalam kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Polres Bogor, Aipda Eri Sugiarto, bersama Babinsa Serda Sudarno. Keduanya mendatangi warga binaan yang terdampak bencana alam banjir di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai langkah sigap aparat dalam memastikan kondisi warga sekaligus memonitor perkembangan situasi di titik-titik rawan banjir. Lokasi yang dikunjungi berada di Perumahan Graha Nirwana, Kampung Tegal, RT 002/001, yang diketahui sering mengalami luapan air saat curah hujan tinggi.

Kedatangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa disambut baik oleh warga. Selain mengecek kondisi rumah yang terdampak, petugas juga berkomunikasi langsung dengan warga untuk mengetahui kebutuhan mendesak serta kendala yang mereka hadapi selama bencana berlangsung.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama di wilayah yang terdampak bencana.

“Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, khususnya banjir,” jelas Kompol Edison.

Selain memberikan imbauan kewaspadaan, petugas juga memastikan bahwa jalur komunikasi antara warga dan aparat tetap terbuka. Hal ini penting agar setiap perkembangan situasi dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara cepat.

Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi intensif dengan warga memungkinkan aparat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang muncul. Langkah ini dinilai efektif dalam mencegah permasalahan berkembang menjadi lebih besar.

“Menurut arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat membuat setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, solusi dapat ditemukan lebih cepat dan potensi konflik dapat dicegah,” ujarnya.

IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Ia menegaskan bahwa modus tersebut dapat termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlu segera dilaporkan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *