Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Laksanakan Sambang Warga di Desa Warung Menteng

BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Aiptu Irwan Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (29/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Cijeruk dalam mempererat hubungan dengan masyarakat.

Sambang warga menjadi salah satu strategi Polri dalam meningkatkan komunikasi dan membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Melalui tatap muka langsung, petugas dapat mengetahui kondisi wilayah sekaligus mendeteksi potensi kerawanan sejak dini.

Aiptu Irwan Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjalin silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat. Dengan hadirnya petugas di tengah warga, diharapkan tercipta rasa aman dan kepercayaan yang lebih tinggi terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, sambang warga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas. Informasi tersebut akan menjadi dasar bagi petugas dalam melakukan langkah-langkah pencegahan yang efektif.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan program prioritas untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam menjaga situasi aman dan kondusif.

Menurut AKP Didin, dengan kedekatan yang terbangun, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri. “Dengan adanya kedekatan ini, warga dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan lebih cepat memberikan informasi apabila terjadi permasalahan,” ungkapnya.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana penting dalam meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat. Petugas mengajak warga untuk tetap menjaga kerukunan dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sambang warga merupakan salah satu instrumen penting dalam memaksimalkan pelayanan Polri. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga memberikan imbauan agar seluruh masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.

IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan. Kehadiran petugas juga mempercepat penanganan atas berbagai permasalahan yang dilaporkan warga.

Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan payung hukum. Praktik tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *