Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Polres Bogor Sambang Warga Desa Pengasinan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

BOGOR – Polsek Gunungsindur melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Rusnadi melaksanakan kegiatan sambang dengan warga Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (02/12/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di wilayah Desa Pengasinan.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Rusnadi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, termasuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan menjaga keamanan secara bersama-sama.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, kerawanan lingkungan, maupun potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Selain itu, patroli sambang ini bertujuan mempererat hubungan kemasyarakatan sehingga tercipta komunikasi yang lancar antara warga dan aparat kepolisian dalam setiap penanganan permasalahan di lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat akan semakin mendekatkan hubungan emosional antara Polri dan warga sehingga mempermudah koordinasi dalam upaya pemeliharaan keamanan lingkungan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarwarga, memperkuat kepedulian sosial, dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila muncul permasalahan terkait keamanan.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa intensitas patroli sambang merupakan sarana penting bagi anggota kepolisian untuk mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang timbul di masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan lain, Ipda Hamzah Sofyan menambahkan imbauan khusus kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polri 110 yang melayani selama 24 jam, atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk penanganan cepat terkait keluhan kamtibmas maupun informasi penting lainnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sambang ini, Polsek Gunungsindur berharap tercipta situasi lingkungan yang aman, nyaman, dan semakin kondusif berkat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *