BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Babakan Sadeng, melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Selasa (02/12/2025).
Kegiatan sambang dan patroli tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, Bripka Setyojati Imam berdialog dengan warga untuk menyerap informasi, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Sambang seperti ini menjadi salah satu sarana efektif yang dilakukan anggota Polri guna menjalin keakraban dengan masyarakat, sehingga terbangun hubungan emosional yang harmonis antara warga dan kepolisian.
Melalui pendekatan humanis tersebut, warga diharapkan semakin terbuka dalam memberikan informasi terkait situasi di lingkungan mereka, terutama pada wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Menurut Kapolsek, kedekatan emosional tersebut akan mempermudah proses kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mempercepat penerimaan informasi yang dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres, anggota Polri tidak hanya melaksanakan sambang warga tetapi juga diminta untuk selalu memberikan imbauan terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Bogor tetap terjaga kondusif dan aman.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ipda Hamzah Sofyan mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi tindakan kriminalitas atau perekrutan ilegal. Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Melalui kegiatan sambang rutin ini, Polsek Leuwiliang berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.
















