Indramayu,- Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Babinsa setempat melaksanakan pengamanan pendistribusian Bantuan Pangan.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Anjatan Utara, Kabupaten Indramayu. Kamis (4/12/2025)
Pendistribusian Bantuan Pangan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pangan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI)
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 10 kg. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan pendistribusian bantuan berjalan lancar dan tertib.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengamankan proses pendistribusian agar bantuan pangan ini dapat diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa hambatan,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.
AKP H. Rasita juga mengapresiasi kerja sama antara berbagai pihak dalam program ini.
“Kami sangat menghargai sinergi antara pemerintah pusat, Kemensos RI, dan aparat keamanan dalam mendistribusikan bantuan ini. Kami berharap bantuan pangan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Dengan pengamanan yang ketat, pendistribusian bantuan pangan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari program bantuan ini secara optimal. Kata Kapolsek.
















