Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Pos Satkamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang pos keamanan lingkungan (satkamling) di wilayah Pos Kamling Kampung Ciburayut RT 02/04, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (04/12/2025). Kegiatan sambang tersebut menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini guna pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi serta membangun sinergi antara polisi dan masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya.

Sambang satkamling juga menjadi sarana strategis bagi anggota Polri untuk memperkuat keakraban dengan warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat dinilai penting karena menciptakan hubungan emosional yang harmonis, serta meningkatkan rasa percaya dan rasa aman bagi warga.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah efektif Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak merasa berjarak dengan aparat kepolisian.

“Dengan pendekatan seperti ini, warga lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Selain itu, informasi dari masyarakat juga lebih cepat diterima sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek Cijeruk.

Dalam kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan sambang tidak hanya bertujuan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, tetapi juga untuk mendengarkan aspirasi warga serta memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan.

Menurutnya, sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain membangun komunikasi, kehadiran polisi dapat menjadi sarana untuk mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

IPDA Hamzah Sofyan menuturkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Dengan adanya komunikasi yang baik, berbagai potensi masalah dapat diketahui lebih cepat sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Lebih lanjut, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan kriminal, gangguan kamtibmas, maupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada TPPO, segera laporkan. Silakan hubungi Call Center Polri di (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap membantu kapan pun,” tegasnya.

Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas tetap terjaga dan setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi sejak dini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *