Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hariyanto, terus memperkuat sinergitas bersama TNI dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (05/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Hariyanto didampingi Babinsa Sertu Dadang serta staf desa melakukan kunjungan sekaligus bersilaturahmi dengan warga. Kegiatan ini bertujuan mempererat kedekatan dan menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pada kegiatan sambang itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan sosialisasi tentang pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah. Sosialisasi ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kenakalan remaja dan aksi kriminalitas yang melibatkan kelompok pemuda.
Selain itu, keduanya juga memberikan penyuluhan terkait harkamtibmas, khususnya mengenai permasalahan tawuran pelajar dan keberadaan gangster. Kepada para orang tua, dihimbau agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya serta memastikan mereka sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB untuk menghindari berbagai bentuk kerawanan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi unsur terdepan dalam upaya pencegahan tawuran pelajar maupun aksi gangster yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas bersama aparatur pemerintah desa turut memberikan arahan mengenai upaya pencegahan peredaran narkotika di kalangan pelajar maupun masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Penyuluhan tersebut mendapat apresiasi dari warga karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mengawasi aktivitas remaja, khususnya pada malam hari.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah. Ia mengimbau warga segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Modus perekrutan ilegal tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan hal tersebut, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, Polres Bogor berharap suasana kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
















