Sinergitas TNI–POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor dan Babinsa Sambangi Kantor Desa Cikuda

BOGOR – Polres Bogor terus memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini terlihat dari kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono S, pada Kamis (04/12/2025).

Kunjungan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Cikuda, tepatnya di wilayah Kampung Binong RT 01/04, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan itu, keduanya bertemu dengan Ketua BUMDes, Bapak Caya, beserta staf desa untuk menjalin komunikasi sekaligus memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah setempat.

Kegiatan sambang ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kedekatan antara aparat keamanan dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah warga diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana efektif bagi anggota Polri untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengan adanya hubungan emosional yang harmonis, warga diharapkan lebih terbuka dalam menyampaikan informasi maupun keluhan terkait situasi keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polri hadir sebagai mitra warga dalam menjaga keamanan bersama.

“Dengan adanya kegiatan ini, warga diharapkan tidak merasa adanya sekat antara masyarakat dan anggota Polri. Sehingga mereka lebih mudah untuk berkolaborasi dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting bagi Polri dalam melakukan tindak lanjut serta menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan di tingkat desa.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres, seluruh personel diminta untuk terus melakukan sambang serta mendengarkan aspirasi warga. Ia juga menekankan pentingnya memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan.

“Warga diimbau untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Kebersamaan antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi pondasi utama terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.

Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini disiapkan untuk menampung laporan masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *