Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas pada Pagi Hari

Bogor – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Selasa (09/12/2025) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.

Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kehadiran polisi di pagi hari diharapkan mampu mencegah kemacetan serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Petugas lalu lintas Polsek Ciampea terlihat membantu masyarakat yang melintas, termasuk para pekerja yang berangkat lebih awal menuju lokasi pekerjaan masing-masing. Kehadiran personel di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Tidak hanya itu, petugas juga membantu anak-anak yang hendak menyeberang jalan menuju sekolah. Pengawasan dan pengaturan di jalur sekolah menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan para pelajar.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima yang rutin dilaksanakan setiap pagi oleh jajaran Polsek Ciampea. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolsek Ciampea melalui anggotanya menekankan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan salah satu protap kepolisian yang wajib dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hal ini sekaligus menunjukkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut juga bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kecamatan Ciampea. Polsek Ciampea berharap peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan dapat mendukung terciptanya kelancaran arus kendaraan.

Warga sekitar menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu kelancaran aktivitas harian. Kehadiran petugas di jalan raya membuat masyarakat lebih disiplin dan lebih berhati-hati ketika berkendara maupun menyeberang.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor.

“Silakan adukan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *