Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Sinagar RT 002/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea.

Kegiatan monitoring ronda malam ini dilaksanakan pada Senin (08/12/2025), sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekaligus memastikan warga melaksanakan kegiatan keamanan swakarsa secara optimal.

Aiptu Ateng Komara melakukan dialog langsung dengan warga yang sedang bertugas ronda malam. Melalui komunikasi tersebut, ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas yang penting untuk dipahami oleh masyarakat agar keamanan lingkungan dapat terus terjaga.

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., memberikan arahan kepada jajaran Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kegiatan sambang dan pengawasan di wilayah masing-masing.

Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel Polsek Ciampea dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif melalui interaksi aktif dengan masyarakat, terutama dalam kegiatan ronda malam sebagai garda terdepan keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar warga selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Ia juga mengingatkan bahwa jam rawan terjadinya pencurian biasanya berada pada pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Selain itu, petugas ronda malam diimbau untuk memastikan lingkungan benar-benar aman sebelum kembali ke rumah masing-masing. Hal ini penting agar pengawasan lingkungan tetap berjalan maksimal selama jam rawan.

Aiptu Ateng Komara turut mengingatkan warga untuk mewaspadai kondisi cuaca yang akhir-akhir ini sering turun hujan lebat. Warga diminta mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah yang rawan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena hal tersebut dapat memicu munculnya berbagai penyakit. Selain itu, warga diminta tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa jika masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor.

“Silakan laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *