Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Laksanakan Sambang Rutin Demi Perkuat Kamtibmas di Desa Cisalada

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rudi Komarudin, melaksanakan kegiatan sambang rutin kepada warga di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendekatan humanis serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Kegiatan sambang ini juga dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas berupaya memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Selain itu, sambang dialogis merupakan salah satu sarana efektif yang digunakan polisi untuk mempererat kedekatan dan membangun hubungan emosional yang harmonis dengan warga. Dengan terjalinnya hubungan baik, diharapkan masyarakat semakin terbuka dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ikatan antara Polri dan masyarakat di tingkat desa.

Menurut Kapolsek, penguatan kedekatan ini bertujuan agar masyarakat merasa lebih nyaman dalam berinteraksi dengan anggota polisi sehingga tidak ada sekat yang menghambat komunikasi. Hal tersebut juga mendorong warga untuk lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan tumbuhnya kedekatan antara polisi dan masyarakat, warga akan lebih mudah menyampaikan informasi yang diperlukan untuk kepentingan penanganan maupun tindak lanjut berbagai permasalahan kamtibmas,” ungkap Kapolsek.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres, Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah jajaran juga diminta untuk aktif memberikan imbauan kepada masyarakat.

Imbauan tersebut mencakup peningkatan kewaspadaan, antisipasi potensi gangguan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian.

Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 untuk memberikan informasi atau pengaduan terkait gangguan keamanan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *