BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Pos Kamling Kampung Cijahe RT 01/03, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu, 7 Desember 2025.
Kegiatan sambang Satkamling ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Melalui agenda sambang ini, anggota Polri berupaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga menciptakan kolaborasi dan hubungan emosional yang harmonis. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang Satkamling merupakan langkah penting untuk mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. Dengan tidak adanya sekat antara warga dan aparat, maka komunikasi serta penyampaian informasi dapat berjalan lebih efektif.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Dengan kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan petugas dan turut menjaga kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, informasi yang diperoleh dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek Cijeruk.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, Bhabinkamtibmas juga ditugaskan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi segala kemungkinan gangguan kamtibmas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi Polri untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga. Dengan pola komunikasi yang terbuka, Polri berharap masyarakat dapat semakin berperan aktif dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan sambang Satkamling ini sekaligus menghidupkan kembali peran ronda malam dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan terus mengoptimalkan kegiatan siskamling sebagai upaya bersama dalam mencegah tindak kriminalitas.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang sah. “Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan melalui Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.
















