Sinergitas TNI–POLRI: Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Polres Bogor Bersama Babinsa Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Gunungsindur melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengasinan, Aiptu Rusnadi, bersama Babinsa Pelda Saiman melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (09/12/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI dan Polri dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Kehadiran dua institusi ini secara bersamaan diharapkan dapat memperkuat rasa aman dan meningkatkan kedekatan dengan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga untuk memberikan pesan kamtibmas serta edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga juga diajak untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Sinergi dalam kegiatan sambang tersebut juga bertujuan untuk memperluas jangkauan pengawasan serta mempermudah deteksi dini terhadap berbagai permasalahan sosial yang mungkin muncul di tengah masyarakat.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut Kapolsek, keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang aktif turun ke masyarakat membantu menciptakan ruang komunikasi yang baik, sehingga berbagai permasalahan dapat segera diketahui masyarakat maupun pihak kepolisian.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan, saling menghormati, dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diharapkan segera berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” jelas Kompol Budi Santoso.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang, komunikasi antara aparat dan masyarakat akan semakin erat. Hal ini memudahkan petugas mengidentifikasi permasalahan sekecil apa pun yang muncul di tengah warga.

Ia menekankan bahwa sesuai arahan Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting agar setiap permasalahan dapat ditangani lebih cepat dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan harus segera ditindaklanjuti.

“Laporkan segera melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Hamzah Sofyan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *