Bogor -Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Sambang warga di wilayah megamendung, Senin (19/1/2026).
Bertempat di Kantor Desa Sukamanah Kec. Megamendung Kab. Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Bripka Pupu Saepudin bersama Kadus melaksanakan Giat Sharing Terkait dengan Situasi dan Kondisi Wilayah.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP WIKHA ARDILESTANTO, S.H., S.I.K. M.Si, melalui Kapolsek Megamendung AKP DESI TRIANA, S.H., M.H., bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, warga desa binaan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas.
Kegiatan sambang warga merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
la pun berharap hubungan baik antara Polri dan tokoh Setempat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, demi kebaikan bersama.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Megamendung AKP Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.
Dikesempatan lain Kapolsek Megamendung menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110)
















