Matamaja Group || Bandung – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., memimpin secara langsung kegiatan groundbreaking pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pembangunan rumah susun tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan mekanisme pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP). Lokasi pembangunan berada di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Acara groundbreaking turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li, serta Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T., bersama perwakilan instansi terkait dan perangkat wilayah setempat.
Dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis, yang disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan perwakilan dari Kementerian PKP.
Pembangunan Rumah Susun Kejati Jawa Barat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi aparatur negara, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, guna menunjang kinerja dan kesejahteraan pegawai.
Dalam sambutannya, Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas program pembangunan 3 juta rumah yang dinilai sangat berdampak positif bagi ASN dan masyarakat luas.
Menurutnya, pembangunan rumah susun ini merupakan program strategis yang tidak hanya menyediakan fasilitas hunian, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah. Dengan tersedianya hunian yang layak, diharapkan ASN Kejaksaan dapat bekerja lebih profesional, fokus, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.














